RAKYAT.NEWS, BEKASI – Aktivis Prabu Peduli Lingkungan, Carsa Hamdani merespon dugaan “Permainan” pengadaan BBM Bio Solar di TPA Burangkeng.

Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI harus memeriksa dugaan tersebut.

“Terkait pengadaan BBM dan masalah Kedinasan Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi memang notebennya sangat luar biasa,” ungkap, Carsa Kepada Rakyat News, Senin (20/1/2025).

Ia menilai, pengungkapan bukan sekedar terkait dugaan pengadaan BBM Bio Solar di TPA Burangkeng saja.

“Semua UPTD wilayah di periksa KPK RI bukan BPK lagi,” ujar Carsa.

Intinya, putra asli Burangkeng ini menganggap perlu kehadiran KPK RI untuk memeriksa setiap indikasi korupsi oleh pengguna anggaran negara.

Sebelumnya, BPK Provinsi Jawa Barat menemukan ketidaksesuaian dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait realisasi Belanja Barang dan Jasa pada tahun anggaran 2023, termasuk di dalamnya pembelian BBM Bio Solar di UPTD Pembuangan Sampah Akhir (PSA) Burangkeng Dinas Lingkungan Hidup senilai Rp16.216.193.685,00.