RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Rapat Paripurna ke-11 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi mengumumkan pembentukan tim pengawas pelaksanaan Haji 2025, perlindungan pekerja migran Indonesia hingga penanganan bencana.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1).

“Pengumuman pembentukan tim pengawas DPR RI. Rapat konsultasi pengganti rapat badan musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi tanggal 22 Januari 2025 telah membahas surat pimpinan DPR RI tentang pembentukan tim pengawas haji,” ujar Dasco.

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan tim pengawas pekerja migran dibentuk untuk melindungi para pekerja migran menyusul tingginya antusias warga untuk menjadi pekerja migran

Ia juga menyebut timwas pekerja migran itu dibentuk untuk mengawasi hasil rekomendasi DPR soal perlindungan pekerja migran.

“Alasan urgensi tersebut dan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan pelindungan pekerja migran serta pengawasan terhadap pelaksanaan penanganan bencana,” jelasnya.

“Maka melalui forum ini dalam rapat paripurna ini kami umumkan satu tim pengawas DPR RI tentang perlindungan pekerja Migran Indonesia. Dua, tim pengawas DPR RI tentang pelaksanaan penanganan bencana,” tambahnya.

Tak hanya itu, Dasco menyebut timwas PPMI dan penanganan bencana akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.