RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan aturan terbaru mengenai premi kendaraan bermotor, termasuk kendaraan listrik, sebagai bagian dari revisi Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 6 Tahun 2017.

Regulator telah memasukkan rencana ini ke dalam program legislasi OJK untuk diterbitkan pada tahun 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP), Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa tarif asuransi kendaraan listrik dan konvensional akan dibedakan karena memiliki risiko yang berbeda.

“Tarif untuk kendaraan listrik diatur berbeda mempertimbangkan kekhususan risiko yang ada pada kendaraan listrik,” ujar Ogi dalam jawaban tertulis dikutip Sabtu (25/1/2025).

Data OJK menunjukkan adanya pertumbuhan pengguna kendaraan listrik yang positif selama tahun 2023 dan 2024. Meskipun begitu, jumlah kendaraan listrik secara keseluruhan masih cukup sedikit dibandingkan dengan kendaraan konvensional.

Ogi memastikan bahwa OJK terus memantau kebijakan yang dapat berdampak pada industri asuransi, termasuk asuransi kendaraan, di tengah penurunan penjualan.

“Sebagai regulator, OJK akan memastikan stabilitas dan keberlanjutan industri asuransi dalam menghadapi tantangan maupun peluang di masa depan,” terang Ogi.

OJK mendorong pelaku industri untuk adaptif terhadap perubahan pasar dan tetap memberikan perlindungan kepada konsumen melalui produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Hingga November 2024, industri asuransi tercatat tumbuh positif dengan peningkatan aset sebesar 1,07% secara tahunan (year-on-year/yoy) untuk asuransi jiwa dan 6,47% untuk asuransi umum dan reasuransi.

Proyeksi bisnis untuk tahun 2025 menunjukkan pertumbuhan aset asuransi sebesar 3–4% untuk asuransi jiwa dan 6–7% untuk asuransi umum dan reasuransi, atau secara total diharapkan tumbuh sebesar 4–5%.

Asuransi harta benda merupakan jenis asuransi umum dengan premi terbesar, diikuti oleh asuransi kredit dan asuransi kendaraan bermotor. Hingga November 2024, OJK menyatakan bahwa regulasi asuransi untuk kendaraan listrik masih dalam tahap evaluasi.