KPK: Hampir Seluruh Provinsi Rentan Praktik Korupsi
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa hampir semua provinsi di Indonesia rentan terhadap praktik korupsi. Dari 38 provinsi yang ada, hanya Provinsi Jawa Tengah yang dinilai memiliki tingkat keberhasilan yang baik.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menunjukkan bahwa sebanyak 82 persen provinsi di Indonesia mudah terkena korupsi, 11 persen berada pada status waspada, dan 3 persen tergolong sebagai terjaga.
“Kami prihatin banget skornya pemda, sebagian besar itu merah semua,” kata Pahala, Jumat (24/1/2025), mengutip Tempo.
Selain dari sisi provinsi, kondisi korupsi di tingkat kabupaten dan kota juga memperihatinkan. Hanya 6 persen dari total 508 kabupaten dan kota di Indonesia berada dalam zona hijau, sementara 67 persen lainnya berada dalam zona merah, dan 27 persen berada dalam zona kuning.
“Bisa disimpulkan, yang pemerintah daerah memburuk dari enam indikator yang kami pakai,” kata Pahala.
Pahala menjelaskan bahwa dalam menilai SPI, KPK menggunakan 6 indikator yang meliputi integritas dalam melaksanakan tugas, pengelolaan anggaran, manajemen pengadaan barang dan jasa, manajemen sumber daya manusia, penyalahgunaan jabatan, sosialisasi anti-korupsi, dan transparansi.
“Keenamnya itu dinilai untuk melihat adakah penyalahgunaan anggaran, intervensi, jual beli jabatan, kongkalikong pengadaan barang jasa,” kata Pahala.
Fakta bahwa skor SPI di berbagai daerah masih rendah menjadi perhatian serius bagi KPK, terutama saat beberapa daerah saat ini dipimpin oleh penjabat kepala daerah tanpa beban politik karena ditunjuk oleh pemerintah.
“Teorinya kalau penjabat ini kan tidak pakai biaya politik. Artinya kalau dia jadi penjabat, harusnya SPI-nya membaik. Tapi penjabat itu ternyata tidak ada pengaruhnya,” kata Pahala.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan