Kemendikdasmen Resmi Ganti PPDB Jadi SPMB 2025, Ini Alasannya!
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memutuskan untuk mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
“Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua,” kata Abdul Mu’ti.
Abdul Mu’ti mengungkapkan perubahan ini bertujuan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada dalam sistem pendidikan sebelumnya.
Dia menyebutkan bahwa perubahan dalam sistem ini akan terjadi pada penerimaan siswa SMP, di mana terjadi penyesuaian pada persentase penerimaan siswa melalui empat jalur, yaitu Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.
Sementara itu, untuk SMA, penerimaan siswa baru akan dilakukan lintas kabupaten/kota dan penetapannya akan dilakukan di tingkat provinsi.
“Yang sudah baik kita pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan,” jelasnya.
Menteri tersebut menjelaskan bahwa segala perubahan, termasuk persentase penerimaan siswa SMP, didasarkan pada hasil kajian yang telah dilakukan sejak penerapan sistem PPDB dimulai pada tahun 2017.
Karena itu, Kemendikdasmen sedang bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri, karena implementasi SPMB ini melibatkan pemerintah daerah.
“Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” ujarnya.
“Insya Allah, besok pukul 07.00 WIB, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” tutup Abdul Mu’ti.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan