Tukin Dosen 2020-2024 Tak Kunjung Cair, Kemendikti Saintek Buka Suara
Kemendikti telah mengeluarkan surat edaran kepada pimpinan PTN di seluruh Indonesia yang ditandatangani oleh Sekjen Kemendikti Saintek Prof. Togar M Simatupang pada 28 Januari 2025.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa sejak tahun 2020 hingga 2024, Kemendikbud Ristek tidak mengajukan alokasi anggaran tukin kepada Kemenkeu.
Pada 1 Oktober 2024, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Nadiem Makarim, mengeluarkan peraturan terkait pemberian tukin kepada dosen.
Namun, setelah perubahan nomenklatur dari Kemendikbud Ristek menjadi Kemendikti Saintek, terjadi keterlambatan dalam pengajuan anggaran dan Perpres terkait pemberian tukin.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan