Dugaan Pungli WNA di Bandara Soetta : Seluruh Pejabat Imigrasi Dipecat
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Semua pejabat dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta yang dipecat karena diduga melakukan pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap warga negara China, saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan internal.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memastikan bahwa mereka yang terlibat akan dikenai sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
“Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal. Mereka akan kita hukum sesuai kadar pertanggungjawaban,” ujar Agus, dikutip dari CNNIndonesia.com, dikutip Minggu (2/2/2025).
Keputusan untuk memberhentikan semua pejabat imigrasi Bandara Soetta diambil setelah Kementerian Imigrasi menerima laporan mengenai dugaan tindak pidana tersebut.
“Kami terima kasih atas informasi tersebut. Langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soetta, kami ganti,” katanya.
Dalam surat yang diterbitkan pada 21 Januari 2025, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Kedubes China menyatakan telah bekerjasama erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta dan telah menyelesaikan setidaknya 44 kasus pemerasan, dengan total uang sebesar Rp32.750.000 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China.
Kasus pemerasan yang dilaporkan terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025.
“Ini hanyalah puncak gunung es karena lebih banyak warga negara Tiongkok yang diperas tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang,” tulis mereka.
Kedubes China menginginkan agar tanda-tanda yang melarang memberi tip atau melaporkan pemerasan dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris dipasang di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Selain itu, instruksi melarang memberi tip juga akan diberikan kepada agen perjalanan China agar mereka tidak mendorong turis untuk memberi suap kepada petugas imigrasi.
Tinggalkan Balasan