RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof Zudan Arif sedang menerapkan kebijakan kerja khusus sebagai respon atas arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi pengeluaran.

Salah satu langkahnya adalah menerapkan sistem kerja work from anywhere selama 2 hari dan bekerja di kantor selama 3 hari.

“Untuk menyikapi efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini, diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien,” ujar Zudan dalam Apel Pagi di Kantor BKN RI, Selasa (4/2), mengutip detik.com.

Menurutnya, petunjuk dari presiden terkait efisiensi anggaran 2025 bisa menjadi peluang untuk membuat pemerintah lebih responsif, efisien, dan transparan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Kebijakan ini juga dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Selain penerapan sistem kerja WFA, juga ada penerapan 9 kebijakan lainnya.

Berikut rinciannya;
1. Peniadaan jam kerja fleksibel;
2. Memastikan kinerja harian bawahan dengan sistem pelaporan yang konkret;
3. Pembatasan perjalanan dinas dalam dan dinas luar negeri
;4. Maksimalkan koordinasi yang responsif melalui media daring;
5. Memastikan efisiensi penggunaan listrik/energi;
6. Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan;
7. Penggunaan anggaran yang efektif;
8. Mengoptimalkan kerja sama dengan donor, mitra, pihak ke 3 dengan tetap menjaga good governance;
9. Kantor Regional agar memastikan Konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja.

Zudan menjelaskan bahwa dalam menerapkan kebijakan teknis manajemen ASN, BKN harus mempermudah pegawai negeri dalam mengatasi tantangan kepegawaian yang sedang berkembang di lingkup ASN.

YouTube player