Efisiensi Anggaran Ancam THR & Gaji ke-13 ASN, Ini Kata Airlangga!
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto membicarakan situasi Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025 di tengah pemangkasan anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto. Pemotongan anggaran sebesar Rp 360 triliun dilakukan melalui Inpres No. 1 Tahun 2025.
Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan mengenai pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN sebaiknya ditanyakan langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Tanyakan Bu Menteri Keuangan. (Pemangkasan anggaran gaji ke-13 dan THR ASN) Ya itu tanyanya Menteri Keuangan, persiapan sudah ada,” ujar Airlangga di kantornya, Rabu (5/2), melansir Kumparan.
Di sisi lain, Airlangga mengungkapkan bahwa persiapan terkait dengan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi perusahaan swasta sudah dibahas, termasuk dengan Menteri Ketenagakerjaan.
“THR dan gaji ke-13 dari segi perusahaan kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan untuk itu,” jelasnya.
Sebelumnya, media sosial ramai dengan spekulasi bahwa THR dan gaji ke-13 ASN tidak akan dibayarkan pada tahun ini.
“Tiba-tiba perasaan nggak enak mengenai gaji ke-13 dan gaji ke-14,” demikian cuitan @abdimuda_id dalam platform X.
“Kalau sampe bener keterlaluan sih, apalagi gaji 13 tuh THR kan? (cmiiw), itu kan udah hak lumrah yang seharusnya diberikan ke pekerja,” ungkap @faojue_.
Menkeu Sri Mulyani telah menyatakan bahwa pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN tetap akan dilakukan pada tahun 2025 meskipun ada upaya efisiensi anggaran.
THR dan gaji ke-13 termasuk dalam kategori belanja pegawai dan keputusan ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 mengenai Transfer ke Daerah.
“Rencana efisiensi tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial,” kata Sri Mulyani.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan