RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani, memastikan bahwa gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap akan dibayarkan.

Menurut Sri Mulyani, anggaran untuk gaji ke-13 dan THR PNS telah disiapkan oleh pemerintah dan saat ini sedang dalam proses pengajuan.

“Insyaallah sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu aja ya,” kata Sri Mulyani kepada awak media di Mal Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (6/2).

Diketahui sebelumnya, media sosial ramai dengan spekulasi bahwa THR dan gaji ke-13 ASN tidak akan dibayarkan pada tahun ini.

“Tiba-tiba perasaan nggak enak mengenai gaji ke-13 dan gaji ke-14,” demikian cuitan @abdimuda_id dalam platform X.

“Kalau sampe bener keterlaluan sih, apalagi gaji 13 tuh THR kan? (cmiiw), itu kan udah hak lumrah yang seharusnya diberikan ke pekerja,” ungkap @faojue_.

Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto membicarakan situasi THR dan gaji ke-13 untuk ASN tahun 2025 di tengah pemangkasan anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto. Pemotongan anggaran sebesar Rp 360 triliun dilakukan melalui Inpres No. 1 Tahun 2025.

Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan mengenai pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN sebaiknya ditanyakan langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Tanyakan Bu Menteri Keuangan. (Pemangkasan anggaran gaji ke-13 dan THR ASN) Ya itu tanyanya Menteri Keuangan, persiapan sudah ada,” ujar Airlangga di kantornya, Rabu (5/2), melansir Kumparan.

Di sisi lain, Airlangga mengungkapkan bahwa persiapan terkait dengan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi perusahaan swasta sudah dibahas, termasuk dengan Menteri Ketenagakerjaan.

“THR dan gaji ke-13 dari segi perusahaan kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan untuk itu,” jelasnya.

YouTube player