RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menyegel dan menghentikan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido pada hari Kamis (6/2).

Tindakan ini diambil setelah tim pengawas Gakkum Lingkungan Hidup (LH) menemukan pelanggaran serius, seperti pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan dan pembukaan lahan.

Pelanggaran ini diduga berdampak pada pendangkalan Danau Lido di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Keputusan ini merupakan hasil dari inspeksi mendadak yang dilakukan Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq pada hari Sabtu (1/2) setelah ada pengaduan masyarakat mengenai dampak pembangunan KEK Lido terhadap Danau Lido.

Analisis citra satelit menunjukkan penyusutan luas Danau Lido dari 24 hektare menjadi 12 hektar, serta kehilangan 2 hektar badan air.

“PT MNC Land Lido diindikasikan tidak melakukan pengelolaan air larian hujan (run off) dengan baik, sehingga sedimen dari areal bukaan lahan terbawa ke Hulu Danau Lido, menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan,” ujar Hanif melalui keterangan resmi, Kamis (6/2).

Pelaksanaan penyegelan KEK Lido dilakukan oleh Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Gakkum LH, Ardyanto Nugroho, yang memimpin tim pengawas dalam pemasangan segel dan papan pemberitahuan penghentian kegiatan.

Ardyanto menegaskan perbedaan signifikan antara dokumen lingkungan yang disetujui dengan realisasi konstruksi di lapangan.

“Kegiatan pembangunan yang berlangsung tidak mengelola air limpasan sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan sedimentasi yang mengancam ekosistem di sekitar danau. Ketidaksesuaian antara rencana lingkungan dan pelaksanaan fisik menjadi perhatian serius dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya alam,” kata Ardyanto.

Sebagai langkah hukum, pemerintah akan memberlakukan sanksi administratif, seperti penyegelan kawasan dan denda keterlambatan, sesuai dengan kecepatan pemenuhan kewajiban oleh pihak pengembang.

Untuk memantau dampak pencemaran, tim pengawas telah mengambil sampel air dari Danau Lido yang akan diuji di laboratorium lingkungan yang terakreditasi.