RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menetapkan Munafri Arifuddin (Appi) sebagai Wali Kota dan Aliyah Mustika Ilham sebagai Wakil Wali Kota Makassar terpilih untuk periode 2025-2030 dalam rapat pleno terbuka di Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (6/2/2025) malam.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh, termasuk calon wakil Wali Kota Makassar Ilham Ari Fauzi, Ketua DPRD Kota Makassar Supratman, Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar Andi Suharmika, Ketua DPC Partai Demokrat Makassar Adi Rasyid Ali (ARA), dan Ketua DPC PKB Kota Makassar Fauzi Andi Wawo.

Turut hadir pula Ketua DPC PKS Makassar, Anwar Faruq, perwakilan dari Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Hanura, dan Partai Ummat.

Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, membacakan hasil keputusan penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tahun 2024.

“Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar menetapkan calon walikota dan wakil walikota Makassar nomor urut 1 saudara Munafri Arifuddin dan Aliyah mustika Ilham sebagai Pasangan walikota dan wakil walikota terpilih periode tahun 2024-2029, dengan perolehan suara terbanyak 319.112 suara dengan presentase 54,72 persen dari total suara,” kata Yasir.

Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilwalkot Makassar dari pasangan Indira Yusuf Ismail – Ilham Fauzi Amir Uskara dengan alasan ketiadaan kedudukan hukum yang memadai.

Dalam Pilwalkot Makassar, terdapat empat pasangan calon, yaitu Paslon no. 1 Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham (MULIA), Paslon no. 2 Andi Seto – Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI), Paslon no. 3 Indira Yusuf Ismail – Ilham Fauzi Amir Uskara (INIMI), dan Paslon no. 4 Amri Arsid – Abdul Rahman Bando (AMAN).

YouTube player