Diduga Penyuka Sesama Jenis, Eks Wadirkrimsus Polda Sumut Dipecat Polri
RAKYAT.NEWS, MEDAN – Mantan Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Sumut dengan inisial AKBP DK telah diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) dan dipecat dari lembaga Polri.
Alasannya diduga karena memiliki kecenderungan seksual yang dianggap tidak wajar, yaitu tertarik pada sesama jenis atau gay.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Bambang, saat ditanya apakah pemecatannya terkait dengan orientasi seksual yang dianggap menyimpang tersebut, ia memberikan jawaban singkat.
“Sudah dipecat dia. Sudah,” kata Bambang, Minggu (9/2), mengutip Kumparan.
“Iya (penyimpangan orientasi seksual),” lanjutnya.
Bambang menyatakan bahwa DK sebenarnya telah dipecat sejak lama, tetapi tidak menjelaskan secara detail kapan tepatnya pemecatan tersebut dilakukan.
“(Jabatannya) Wadir, Pamen, setelah itu dipecat,” kata dia.
“Yang memecat itu Mabes Polri dan yang memeriksa itu Mabes. Kasusnya di tahun 2023, sedang menjabat sebagai Wadir Krimsus,” tambahnya.
Selain itu, Bambang menyebutkan bahwa AKBP DK sempat mencoba mengajukan banding namun permohonannya ditolak.
“Sempat banding tapi ditolak,” kata dia.
Sebelum kejadian ini, AKBP DK sebelumnya telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Labuhanbatu pada tahun 2021. Hal ini disebabkan oleh tindakan DK yang diduga terlihat gemar pamer hidup mewah atau berfoya-foya.
Meski begitu, tidak dijelaskan secara rinci terkait dengan hidup mewah seperti apa yang dimaksud.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan