Kejaksaan Agung Periksa Tiga Ruangan di Direktorat Migas, Kasus Apa?
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Pihak Kejaksaan Agung telah melakukan penyisiran di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, bahwa penyisiran ini terkait dengan pengaturan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Persero.
“Tentu penggeledahan ini dilakukan terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama atau KKKS tahun 2018-2023,” kata dalam konferensi pers, Senin (10/2/2025), melansir CNBC Indonesia.
Harli kemudian menjelaskan, bahwa penyisiran ini dimulai di siang hari. Terdapat tiga ruangan yang diperiksa, yaitu ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.
“Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menemukan barang-barang berupa lima dus dokumen, kemudian ada barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan ada satu unit laptop dan empat soft file,” jelasnya.
![Rakyat News](https://rakyat.news/wp-content/uploads/2024/07/cropped-android-chrome-192x192-1-100x100.png)
Tinggalkan Balasan