RAKYAT NEWS, POSO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Poso pada Senin, (10/02/2025).

Dalam sidang ini, secara resmi diumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Poso periode 2021-2025 serta pengumuman pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Poso, Samuel Munda, S.E., dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan tokoh daerah.

Turut hadir pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030, dr. Verna G.M. Inkiriwang dan H. Soeharto Kandar. Acara ini juga dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, para Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna ini, Ketua KPU Poso Muh. Ridwan Daeng Nusu membacakan hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung pada 27 November 2024.

Berdasarkan hasil resmi tersebut, kemudian Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Poso Sesi KD Mappeda mengumumkan hasil penetapan bahwa pasangan dr. Verna G.M. Inkiriwang dan H. Soeharto Kandar memperoleh suara terbanyak dengan 62.445 suara, sehingga ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Poso untuk masa jabatan 2025-2030.

Dalam wawancara yang dilakukan usai rapat tersebut, dr. Verna G.M. Inkiriwang yang juga menjabat sebagai Bupati Poso periode 2021-2025, menyampaikan permohonan maaf apabila dalam kepemimpinannya masih terdapat kekurangan.

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila masih ada hal yang belum maksimal dalam pelaksanaan tugas selama periode ini. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dari awal pelantikan hingga akhir masa jabatan,” ungkapnya.

Sebagai Bupati Terpilih untuk periode 2025-2030, dr. Verna juga mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan masyarakat Poso.

YouTube player