RAKYAT NEWS, JAKARTA – Radio Republik Indonesia (RRI) memastikan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi seluruh pegawai, termasuk pekerja kontrak dan pengisi acara, meskipun ada upaya efisiensi anggaran.

Kepala Eksekutif LPP RRI, I Hendrasmo, menyampaikan hal ini saat Rapat Kerja Bersama Komisi VII DPR RI dengan BSN, LPP, RRI, TVRI, dan LKBN ANTARA, yang membahas program kerja dan efisiensi belanja tahun 2025 pada Rabu (12/2/2025).

Pada rapat tersebut, RRI mengungkapkan bahwa sisa anggaran yang tersedia untuk Tugas dan Fungsi (TUSI), operasional, serta belanja modal mencapai Rp 337,2 miliar.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai aspek operasional, termasuk memastikan kontinuitas siaran Program 4 dan Program 5, serta memperpanjang durasi siaran stasiun produksi dari 5 jam menjadi 19 jam.

Selain itu, dana dialokasikan untuk membayar pegawai honorer seperti satpam dan sopir, serta memenuhi kewajiban terhadap kontributor, penyiar, dan produser.

“Kami pastikan tidak ada PHK, dari tukang sapu hingga pejabat tinggi tetap bekerja seperti biasa,” ujar Hendrasmo.

Setelah melakukan Rapat Restrukturisasi Anggaran dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu RI pada Selasa (11/2/2025), LPP RRI mendapat kelonggaran dengan pengurangan jumlah blokir dari Rp 334 miliar menjadi Rp 170 miliar.

“Sehingga disimpulkan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja PPNPN, pengisi acara, dan kontributor (pembayaran menggunakan SMBL) di lingkungan LPP RRI,” jelasnya.

Identifikasi efisiensi per akun selanjutnya akan didiskusikan dengan Kemenkeu, khususnya Dirjen Anggaran dan Dirjen Perbendaharaan.

“Terkait dengan program kerja tahun 2025, secara umum core business untuk layanan tetap terselenggara. Untuk program dan kegiatan lainnya akan dilakukan penyesuaian setelah ada surat Menteri Keuangan terkait perubahan identifikasi efisiensi per akun belanja,” tegas dia.