RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Sutradara film dokumenter Dirty Vote, Dandhy Dwi Laksono, menyoroti ketidaksesuaian tindakan antara efisiensi anggaran dengan penambahan jabatan baru di pemerintahan. Pernyataan itu sebagai respons terhadap Kementerian Pertahanan yang baru saja melantik Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo alias Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, pada Selasa (11/2/2025).

“Alih-alih memanfaatkan atau meng-upgrade SDM yang ada, justru terus menambah beban anggaran dengan mengangkat orang-orang seperti ini,” tulis Dandhy dalam akun X miliknya, @Dandhy_Laksono, Selasa (11/2/2025).

Dalam cuitan Dandhy itu, salah satu warganet berkomentar. “Menggaungkan penghematan anggaran demi rakyat, namun di sisi lain, justru rakyat menengah ke bawah yang merasakan dampaknya. Ironisnya, di tengah klaim efisiensi, pengangkatan Staf Khusus tetap berjalan tanpa hambatan. Aneh bin ajaib!!!” tulisnya.

Kepala Biro Info Pertahanan (Infohan) Setjen Kemenhan RI, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, mengatakan bahwa Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo alias Deddy Corbuzier yang baru saja dilantik sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, mendapat hak setara dengan eselon 1b.

“Stafsus, sesuai aturan, haknya sama seperti eselon 1b,” kata Frega, mengutip suara.com.

Berdasarkan Perpres Nomor 10 tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS, gaji pokok eselon 1b dapat berkisar antara Rp 3,8 juta sampai Rp 6,3 juta, tergantung pada golongan masing-masing.

Disamping itu, Stafsus juga berhak menerima tunjangan kinerja yang bervariasi, mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 33 juta per bulan, bergantung pada kementerian yang bersangkutan.

Dengan jabatannya sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan yang berada di kelas jabatan 16, Deddy akan menerima tunjangan kinerja sejumlah Rp 20.695.000. Jadi, total pendapatan bulanannya akan mencapai Rp 24.575.400 hingga Rp 27.068.200.