Kabar Terbaru : Setwapres Perbarui Layanan ‘Lapor Mas Wapres’
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) sedang melakukan perbaikan dan peningkatan pada layanan ‘Lapor Mas Wapres’ Gibran Rakabuming. Tujuan dari peningkatan layanan ini adalah untuk mempermudah proses pengaduan masyarakat.
“Dalam rangka meningkatkan pelayanan, program Lapor Mas Wapres terus memperbaiki mekanisme pelaporan dan pemantauan pengaduan,” tulis keterangan dalam akun Instagram Setwapres, dilansir Minggu (16/2/2025).
Setwapres mengumumkan bahwa kebijakan ini akan mulai diberlakukan besok, yaitu tanggal 17 Februari 2025. Beberapa peningkatan layanan termasuk cek tindak lanjut pengaduan melalui WhatsApp di 081117042204, sehingga pelapor tidak perlu datang ke kantor Setwapres.
Pihak Setwapres berharap seluruh pengguna layanan ‘Lapor Mas Wapres’ dapat memanfaatkan kemudahan layanan digital ini guna mempermudah serta mempercepat penanganan tindak lanjut pengaduan.
Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Prita Laura mengatakan bahwa program ini dibuat agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan secara langsung kepada pemerintah.
Program ini dirancang untuk memastikan bahwa pemerintah benar-benar hadir dan memahami kendala pengaduan masyarakat yang belum teratasi.
“(Program) ini untuk membuka kanal pengaduan langsung masyarakat karena memang ingin mendengarkan langsung masyarakat ingin mendengarkan langsung apa isu aspirasi masyarakat, pengaduan masyarakat sekaligus juga berfungsi dua menjadi satu input mengambil kebijakan strategis,” kata Prita di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Prita menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk menyempurnakan mekanisme pengaduan yang sudah ada di berbagai lembaga/kementerian.
“Jadi apa yang dilakukan ini adalah untuk memaksimalkan sebenarnya, bagaimana penyelenggara negara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat tepat tuntas terkoordinasi dengan baik dan tentunya juga dengan kami lanjutkan juga bagaimana negara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan,” katanya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan