RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan tetap diberikan. Presiden memastikan bahwa THR untuk ASN akan dibayarkan pada bulan Maret 2025.

“Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025,” jelas Prabowo saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2).
Sebelumnya, para pegawai negeri khawatir bahwa Inpres Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja kementerian/lembaga akan mengurangi pembayaran THR tersebut.
Selain itu, Menteri PANRB, Rini Widyantini, juga sebelumnya telah memastikan bahwa peraturan terkait gaji ke-13 dan THR ASN sudah disiapkan.
“Sudah disiapkan, kita sedang mempersiapkan PP-nya. Ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa sudah kita sudah keluar PP-nya,” kata Rini ketika ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (12/2).

Sedangkan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, juga telah menegaskan jika anggaran untuk gaji ke-13 dan THR PNS telah disiapkan oleh pemerintah dan saat ini sedang dalam proses pengajuan.

“Insyaallah sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu aja ya,” kata Sri Mulyani kepada awak media di Mal Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (6/2).