RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI mencatat bahwa harga Minyakita masih tinggi karena harga crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku produksi minyak goreng mengalami kenaikan, menyebabkan harga minyak goreng jenis itu mencapai Rp 17.200 per liter saat ini.
Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Pengamanan Pasar Kemendag RI, Tommy Andana mengungkapkan bahwa harga Minyakita saat ini ada di Rp 17.234 per liter.
“Terkait dengan harga minyak goreng trennya naik karena minyak ini tergantung harga CPO pada standar internasional yang berimbas kepada harga minyak juga naik,” kata Tommy dalam rakor inflasi dikutip dari Youtube Kemendagri, Senin (17/2/2024).
Meskipun demikian, Tommy juga menyampaikan bahwa semua jenis minyak goreng mengalami kenaikan harga. Adapun Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan harga MinyaKita masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 17.400 per liter, sedangkan HET MinyaKita ditetapkan Rp 15.700 per liter.
Terjadi penurunan harga di beberapa daerah, contohnya harga MinyaKita di Aceh sempat mencapai Rp 18.000 per liter.
“Harga Minyakita (rata-rata) nasional Rp 17.400/liter. Jadi kemarin saya cek di Aceh sudah mulai turun. Jadi waktu pertemuan Bulog, ID Food, itu statusnya masih merah Rp 18.000/liter,” kata Budi di Kemendag, Jakarta, Jumat (7/2/2025), melansir detikfinance.
Untuk mengatasi hal ini, Menteri Perdagangan melakukan pertemuan dengan distributor MinyaKita, termasuk BUMN Pangan, ID Food, dan Perum Bulog untuk menambah pasokan MinyaKita ke pasaran.
Tim Redaksi
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan