RAKYAT.NEWS JAKARTA – Pihak Polri melakukan pemeriksaan terhadap empat anggota Subdit I Ditressiber Polda Jateng terkait klarifikasi dari band Sukatani.

Diketahui sebelumnya, jika dua anggota band Sukatani menjelaskan secara detail tentang lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dan mengapa videonya menjadi viral.

“Sejumlah 4 (empat) personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng & di backup oleh Biropaminal Divpropam Polri,” demikian pernyataan Divpropam Polri lewat akun resmi media sosial X, @Divpropam, Sabtu (22/2/2025).

“Selain itu, perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan 2 (dua) personel band Sukatani,” lanjut pernyataan tersebut.

Divpropram menegaskan bahwa penyebaran lagu yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ tidak dimaksudkan sebagai kritik terhadap Polri secara negatif. Polri membuka diri terhadap masukan untuk dilakukan evaluasi.

Polri juga ingin memastikan bahwa kebebasan berekspresi masyarakat tetap terjaga.

“Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh masyarakat,” lanjutnya.

Sebelumnya, dua anggota band Sukatani telah meminta maaf kepada Polri terkait lagu ‘Bayar Bayar Bayar’. Mereka telah mengambil keputusan untuk menghapus lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari semua platform musik.

Kedua anggota band Sukatani menjelaskan bahwa lagu tersebut tidak dimaksudkan untuk menyerang institusi, melainkan sebagai bentuk kritik terhadap perilaku oknum polisi di lapangan.