RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) Nusron Wahid mengumumkan rencana penertiban lahan sawit yang bermasalah seluas 3,7 hektar tahun ini.

Hingga saat ini, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Kelapa Sawit telah menertibkan 1,1 juta hektar lahan sawit yang mengalami permasalahan.

Nusron menyebut bahwa Satgas Kelapa Sawit yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin akan menangani lahan sawit yang bermasalah untuk kemudian diambil alih oleh pemerintah.

Berdasarkan data Satgas Kelapa Sawit, terdapat 3,7 juta hektar lahan sawit yang bersinggungan dengan kawasan hutan.

“Satgas Kelapa Sawit Sudah mengumumkan ada potensi (lahan) kelapa sawit yang tabrakan dengan hutan itu jumlahnya 3,7 juta hektar,” kata Nusron, dikutip dari detikfinance, Minggu (23/2/2025).

Selain tumpang tindih dengan kawasan hutan, Nusron juga menyoroti adanya perkebunan sawit yang tidak memiliki izin usaha perkebunan (IUP).

Bahkan, terdapat kasus perkebunan sawit yang tidak mengantongi dokumen Hak Guna Usaha (HGU). Kelak, luas lahan sawit bermasalah sebesar 3,7 hektar tersebut akan direbut menjadi kepemilikan negara.

“Pemetaan di lapangan di mana ada sawit yang masuk ke hutan, tidak punya IUP, tidak punya HGU. Itu kemudian diambil alih oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terang Nusron.

Hingga saat ini, Satgas Kelapa Sawit telah sukses menata sebanyak 1,1 juta hektar lahan sawit yang bermasalah. Nusron meyakini seluruh lahan sawit bermasalah tersebut dapat diselesaikan dalam tahun ini.

“Ada di Pulau Kalimantan dan di pulau Sumatera, Riau, Jambi, Sumsel Rio, Jambi, Sumsel, Sumut Kalbar, Kalteng, Kaltim. Insya Allah selesai tahun ini,” tambah Nusron.

YouTube player