Mendagri Pangkas Anggaran Perjadin 50 Persen : Semua Untuk Pro-Rakyat
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Diterbitkan pada 23 Februari 2025, kebijakan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi pengeluaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD TA 2025.
Mendagri Tito telah mengonfirmasi bahwa efisiensi anggaran bertujuan untuk mendukung program yang pro-rakyat. Menurutnya, hal ini dilakukan guna mendukung program yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Semata-mata untuk kepentingan program yang lebih banyak yang bersentuhan dan dinikmati langsung oleh masyarakat,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Langkah efisiensi anggaran dilakukan dengan mengurangi pengeluaran pada kegiatan seremonial, studi banding, percetakan, publikasi, serta seminar/focus group discussion.
Dalam surat edaran ini, ditetapkan bahwa pengeluaran untuk perjalanan dinas akan dikurangi hingga 50 persen untuk semua unit pelaksana di daerah.
Pemerintah daerah juga diminta untuk menyesuaikan pengeluaran APBD TA 2025 yang berasal dari Transfer ke Daerah (TKD).
Dana yang berhasil dihemat akan dialihkan ke sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, pengendalian inflasi, stabilitas harga pangan, cadangan pangan, dan prioritas lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, lapangan pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi.
“Semua dialihkan untuk program-program yang pro-rakyat betul. Misalnya di bidang pendidikan, sekolah-sekolah yang rusak, toilet-toilet yang tidak bagus MCK-nya, kemudian di bidang kesehatan, puskesmas, harus bagus standarisasinya,” jelasnya.
Dalam Surat Edaran tersebut, kepala daerah juga diminta untuk tetap memperhatikan aspek kepentingan mendesak, kualitas layanan, substansi program, serta manfaat yang diperoleh untuk mendukung delapan misi atau Asta Cita dan tujuh belas program prioritas, serta mencapai target pertumbuhan ekonomi delapan persen.
Mereka juga diminta untuk fokus pada kualitas pengeluaran dengan mengutamakan alokasi dana untuk belanja pokok dibandingkan dengan belanja penunjang sesuai dengan target dan indikator kinerja program, kegiatan, dan sub kegiatan.
Mendagri juga mengajak DPRD dan masyarakat untuk turut mengawasi implementasi kebijakan ini guna memastikan dana benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
“Dan kami juga melalui sistem yang ada, namanya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, kami nanti akan melihat perubahan-perubahan itu,” pungkas Tito.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan