RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian telah meminta kepada pemerintah daerah (pemda) agar siap mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025.

Permintaan tersebut termaktub dalam Surat Edaran (SE) nomor 400.6.1/749/SJ yang dikeluarkan pada 17 Februari lalu dan ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.

Dalam SE tersebut, Tito mendorong pemda untuk bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan semua pihak terkait lainnya untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dan gangguan.

Potensi-potensi tersebut termasuk titik rawan bencana yang spesifik atau memiliki ciri khusus sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.

“Mendukung dan memastikan kelancaran arus lalu lintas pada masa mudik Lebaran, terutama pada daerah-daerah asal, pelintasan, dan tujuan mudik Lebaran tahun 2025,” demikian pernyataan Tito dalam SE tersebut.

Dengan berkolaborasi bersama Forkopimda dan pihak terkait lainnya, pemda juga diminta untuk mendirikan Posko Lebaran 2025 guna mengkoordinasikan kesiapsiagaan serta berkolaborasi terkait fasilitas, pengendalian, dan pemantauan arus mudik mulai dari 24 Maret hingga 7 April 2025.

Selain itu, pemda juga diminta untuk fokus pada transformasi sistem, terutama terkait kapasitas, keselamatan, dan kenyamanan para penumpang. Termasuk di dalamnya adalah melakukan uji KIR secara berkala terhadap bus kendaraan antarkota untuk memastikan kendaraan yang digunakan telah memenuhi standar keselamatan, kelayakan teknis, dan tidak melebihi kapasitas angkut.

Selain itu, pemda juga diingatkan untuk mempersiapkan infrastruktur pendukung dan fasilitas umum, seperti perbaikan dan pemeliharaan jalan yang rusak sesuai dengan kewenangan masing-masing, baik jalan provinsi, kabupaten, maupun kota yang menjadi jalur mudik Lebaran, serta mempercepat proses pengadaan barang/jasa terkait perbaikan dan pemeliharaan jalan daerah.