RAKYAT NEWS, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa masih ada pemerintah daerah yang belum memastikan kemampuan keuangan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.

Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri terus berkomunikasi dengan 24 daerah yang diminta oleh Mahkamah Konstitusi untuk melakukan pemilihan ulang.

“Iya, jadi saat ini Kemendagri berkoordinasi dengan 24 kota/kabupaten itu, ada yang menyatakan siap untuk menganggarkan dengan APBD-nya, tetapi masih cukup banyak yang belum memberikan kejelasan tentang kemampuan pendanaan,” kata Bima di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/3).

Bima menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri sedang aktif berkoordinasi dengan seluruh daerah tersebut, termasuk mengadakan pertemuan bersama pada hari ini.

“Dan nanti satu-satu akan kita datangi, kita telisik, kita lihat APBD-nya. Karena kalau dibilang tidak mampu, maka kita harus lihat apakah betul tidak mampu. Karena mungkin saja bisa digeser-geser gitu ya,” ucapnya.

Bima menegaskan bahwa jika pemerintah daerah terkait tidak mampu mengelola biaya PSU, pemerintah pusat akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan PSU harus sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan dalam keputusan MK.

“Tapi kita pastikan kita koordinasi semaksimal mungkin, agar PSU ini baik yang seluruhnya maupun sebagian bisa terselenggara dengan baik,” ujarnya.

Bima juga membahas kemungkinan pendanaan dari APBN, dengan menekankan bahwa akan ada pembagian anggaran yang harus dipertimbangkan.

“Kita lihat sharing-nya berapa persen, tapi saya kira tidak 100 persen. Pasti ada komponen yang dari APBD maupun dari provinsi, baru kemudian sisanya ditutup oleh APBN,” ujarnya.