RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian memastikan bahwa sebagian daerah di Papua sanggup untuk membiayai Pemilihan Suara Ulang (PSU) dengan menggunakan dana dari APBD.

“Barusan saya bahas, sebagian besar oke dipenuhi APBD masing-masing. Kita kan sama, kita korek daerah, banyak daerah yang enggak efisien daerah itu,” kata Tito, dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/3/2025).

“SPJ (surat pertanggungjawaban)-nya, saya minta kurangin, untuk hal-hal yang enggak perlu, makan, minum yang sampai miliar-miliaran, untuk PSU,” ujarnya lagi.

Kemudian, menurutnya, Papua setuju untuk menggunakan APBD untuk pelaksanaan PSU, walaupun sebelumnya mengajukan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Saya berusaha tidak dari APBN. Tadinya yang Papua mengajukan APBN, tapi tadi pagi saya rapat bahwa Papua sanggup untun melalui APBD,” kata Tito.

Meskipun demikian, Tito Karnavian mengakui bahwa beberapa kabupaten di Papua tidak mampu membiayai PSU tersebut. Menurut Tito, jika dana di kabupaten tidak mencukupi, maka provinsi harus membantu dengan menggunakan APBDnya.

“Bukan enggak mampu, masih menghitung kembali dari 14 PSU, seluruhnya ada 10 sebagian, sebagian dibayar APBD. Kalau yang 14 lagi dari semuanya itu ada kira-kira enam yang sedang menghitung lagi, yang lain menyatakan sanggup dari APBD setelah kita pelototin,” ujar Tito Karnavian.

YouTube player