RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat untuk unit kerja yang memenuhi kriteria manajemen perubahan, tata laksana, sistem manajemen SDM, pengawasan, dan akuntabilitas kinerja. Sementara itu, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat untuk unit kerja yang memenuhi kriteria WBK ditambah dengan penguatan kualitas pelayanan publik.

Agar predikat itu bisa tercapai, pembentukan Tim Zona Integritas (ZI) adalah langkah awal. Dan pembentukan ZI Kantor Wilayah, khususnya di Sulawesi Selatan, tidak hanya fokus pada lingkungan kantor saja, tetapi juga bertindak sebagai pembina dan tim verifikasi bagi satuan kerja pemasyarakatan (UPT).

“Kita harus memahami apa itu WBK, apa itu WBBM, serta bagaimana alur dan tujuannya. Ada enam area perubahan yang harus diperhatikan,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, Senin (10/3/2025).

Integritas adalah kunci dalam keberhasilan program ini. Untuk itu di tahap seleksi, setiap anggota tim harus menyatakan kesiapan dan memiliki integritas yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Secara umum integritas itu, apa yang diucapkan itu yang dikerjakan. Jangan yang diucapkan B, yang dikerjakan malah C. Jadi tim ZI itu harus jujur, jujur dalam memberikan pelayanan,” kata Rudy.

Namun di sisi lain, adalah faktor utama yang bisa menyebabkan kegagalan dalam meraih WBK, yakni lemahnya administrasi dan data dukung. Rudy mengingatkan, agar setiap dokumen diperiksa dengan teliti dan tidak sekadar menyalin tanpa verifikasi.

“Awal-awal itu membangun. Mulai dari pembentukan tim ZI, assessment, pembuatan SK, panjang tahapannya. Harus dikuasai juga oleh tim pertama, manajemen perubahan, karena di situ banyak berkas, jangan asal copy paste tanpa mengecek mana yang sudah diganti atau belum,” ungkapnya.