RAKYAT NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

KPK menyebut telah mengamankan sejumlah dokumen dan barang dari penggeledahan tersebut.

“Pastinya kalau soal disita atau tidak pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang itu ada prosesnya sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik,” kata Ketua KPK, Setyo Budianto, dikutip dari detiknews, Rabu (12/3/2025).

“Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang sekarang ditangani,” tambahnya.

Setyo belum memberikan detail lebih lanjut mengenai dokumen dan barang yang diamankan oleh KPK. Saat ini, dokumen dan barang tersebut tengah diteliti untuk melihat apakah terdapat keterkaitan dengan kasus BJB.

“Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti kalau memang nggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan,” sebutnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan adanya kerugian negara akibat kasus korupsi di BJB yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

“Ratusan miliar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Selasa (11/3). Fitroh menjawab besaran kerugian negara dalam kasus korupsi Bank BJB.

Sebanyak lima orang telah menjadi tersangka dalam kasus ini. Fitroh mengungkapkan bahwa korupsi di Bank BJB terkait dengan proyek pengadaan iklan.

“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” jelas Fitroh.

YouTube player