Ombudsman Ungkap Dampak Negatif Penundaan Pengangkatan CASN 2024
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Ombudsman RI menerima keluhan tentang penundaan pengangkatan peserta yang lulus seleksi calon aparatur sipil negara (CASN TA) 2024. Ombudsman menganggap penundaan tersebut dapat mengganggu layanan kepada masyarakat.
Komisioner Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menilai bahwa penundaan pengangkatan CASN TA 2024 dapat berdampak negatif pada layanan publik. Dia mengatakan bahwa penundaan pengangkatan CASN hingga Oktober 2025 berhubungan dengan efisiensi layanan publik.
“CASN sebagai motor birokrasi sangat penting dalam peningkatan pelayanan publik di instansinya masing-masing. Ribuan CASN tenaga kesehatan di suatu daerah yang belum diangkat dalam kurun waktu yang cukup lama akab berakibat terganggunya layanan kesehatan,” kata Robert di Jakarta pada Rabu (12/3/2025).
Oleh karena itu, Robert menekankan bahwa pemerintah perlu mengukur kerugian publik akibat penundaan tersebut. Selain berdampak pada layanan publik, dia juga menyoroti potensi malaadministrasi di bidang kepegawaian.
“Untuk itu, pemerintah perlu memikirkan pendekatan solutif untuk mengatasi penundaan berlarut pengangkatan seperti upaya ganti rugi, pendekatan khusus pemerintah ke tempat kerja sebelumnya, dan opsi-opsi lainnya,” ujar Robert.
Ombudsman juga meminta pemerintah untuk secara transparan menyampaikan informasi mengenai alasan penundaan pengangkatan CASN TA 2024.
Menurut Robert, kejelasan informasi akan membantu peserta untuk bersiap menghadapi situasi yang tidak pasti selama masa penundaan tanpa mengganggu keuangan mereka.
Karena ada potensi peserta CASN menjadi pengangguran sementara, Robert menyarankan agar pemerintah segera menyusun rencana pengangkatan CASN TA 2024 secara bertahap bagi instansi yang sudah siap secara administratif dan finansial sebagai strategi keluar.
“Sebanyak 207 dari 602 instansi meminta penundaan pengangkatan dengan alasan penataan formasi, pembaharuan administrasi, dan sebagainya. Kemenpan-RB maupun BKN wajib memastikan bahwa 395 instansi yang sudah siap untuk segera melakukan pengangkatan terhadap para CASN yang telah lulus tanpa harus dilakukan sekaligus (serentak),” ucap Robert.
Mengenai regulasi terkait pengangkatan CASN TA 2024, Robert menekankan perlunya pemerintah menerbitkan produk hukum untuk menjamin kepastian dalam menyelesaikan masalah penundaan pengangkatan CASN.
Ombudsman berharap perbedaan pendapat antara Komisi II DPR RI dan pemerintah terkait hasil rapat dapat diselesaikan sehingga peserta CASN dapat memiliki kepastian mengenai status mereka.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan