Anak di Bawah Umur Menjadi Korban Pelecehan Ayah Tiri Sejak 2024
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Seorang anak berusia 14 tahun, menjadi korban pelecehan seksual ayah tirinya, inisial DD, yang sudah berlangsung berulang kali sejak 2024. Kasus terungkap usai korban bercerita kepada ibunya.
“Pertamanya [dugaan pelecehan] di rumah pas ibunya engak ada, pada Oktober 2024. Korban cerita ke ibunya,” kata Kepala Sie Humas Polda Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Senin (17/3/2025), mengutip CNNIndonesia.com.
Nurma mengatakan, DD kini menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). “Sudah diamankan kemarin.”
Korban mengalami trauma akibat perlakuan ayah tirinya itu. “Korban masih trauma. Yang diperiksa pelapor [ayah kandung korban], anak korban dan saksi ibu,” ujar Nurma.
Saat penangkapan, DD nyaris diamuk warga saat melakukan tindak tidak terpuji kepada anak tirinya itu pada Sabtu dini hari (15/3/2025).

Tinggalkan Balasan