Menkum : 14 Kementerian/Lembaga Bisa Diisi Prajurit TNI Aktif
19/03/2025 08:25
RUU ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai peran dan manajemen TNI dalam struktur pemerintahan sipil, serta memastikan pemisahan yang jelas antara fungsi militer dan sipil, terutama terkait dengan jabatan publik yang berhubungan dengan pertahanan negara.
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan