BPOM Uji 4.958 Sampel Takjil, 98% Penuhi Syarat
Ia mengatakan, bahwa salah satu contoh pengawasan dilakukan di kawasan Mappanyukki, Makassar, di mana BPOM melakukan sampling kepada pedagang yang berjualan di pinggir jalan atau di lampu merah. Hasilnya, tidak ditemukan pangan takjil yang mengandung zat atau bahan berbahaya.
Taruna Ikrar menegaskan kepada pelaku usaha takjil untuk memastikan produk yang dijual bebas dari bahan berbahaya. Dia menekankan pentingnya mematuhi aturan yang ada agar produk yang dijual aman bagi konsumen.
“Untuk menciptakan ekosistem perdagangan pangan yang baik dan berkeadilan, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan