RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa RUU TNI yang baru disahkan baru-baru ini tidak akan mengembalikan Dwifungsi ABRI seperti masa Orde Baru.

Agus mengatakan bahwa anggapan tersebut tidak benar. Menurutnya, pernyataan yang tersebar luas di masyarakat perlu dilihat dengan teliti untuk mengidentifikasi perbedaan RUU tersebut dengan yang sebelumnya.

“Tidak benar kalau kemudian ini akan mengembalikan ke masa Orde Baru dwifungsi ABRI. Memang simpang siur narasi yang beredar di masyarakat luas dan sebetulnya kita harus bisa melihat dengan sabar dan detail apa saja yang menjadi perbedaan dari UU sebelumnya,” kata Agus, dikutip dari Republika, Sabtu (22/3/2025).

Agus menjelaskan, RUU TNI yang baru justru memperketat aturan terkait partisipasi perwira TNI dalam instansi sipil. Langkah ini bertujuan untuk menegaskan batasan keterlibatan TNI agar tidak merambah ke jabatan di luar wilayah yang diatur oleh UU.

“Lembaga-lembaga tersebut juga masih banyak peran yang bisa dijalankan dan memang ada relevansinya dengan tugas TNI khususnya dalam operasi militer selain perang (OMSP),” kata pria peraih penghargaan Adhi Makayasa Akmil angkatan 2000 ini.

Sementara itu, AHY menyadari bahwa masih banyak masyarakat yang salah menafsirkan isi dari RUU TNI. Oleh karena itu, dia berharap agar sosialisasi mengenai RUU TNI ini dapat dilakukan secara maksimal agar masyarakat dapat memahami tujuan utama dari undang-undang tersebut.

YouTube player