RAKYAT.NEWS, MALANG – Delapan awak pers mahasiswa di Malang mengalami kekerasan saat meliput demonstrasi menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Minggu (23/3/2025). Insiden ini menambah daftar panjang represi terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Dalam aksi yang berakhir ricuh itu, awak media dari berbagai Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) mendokumentasikan jalannya demonstrasi sebelum aparat mulai membubarkan massa. Namun, mereka justru menjadi sasaran kekerasan.

Delta Nishfu, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Kota Malang, menjadi salah satu korban yang sempat ditangkap aparat tak berseragam saat mengambil gambar dari jarak dekat.

“Aku memar di tangan, diseret, terus dipukuli, dan hampir dibawa,” ujar Delta.

Ia menduga bahwa empat orang tak berseragam yang menyeretnya adalah aparat. “Sama yang berseragam aku nggak ngitung,” tambahnya.

Selain Delta, tujuh awak pers mahasiswa lainnya mengalami kekerasan, termasuk dua anggota Unit Aktivitas Pers Mahasiswa (UAPM) Inovasi yang terkena pukulan saat mendokumentasikan aparat mengejar massa di sekitar taman depan Balai Kota Malang.

“Saya sempat paha kena pukul. Anak LPM Kavling 10 juga kena di kepala dan punggung. Akhirnya pas nunjukin ID card pers, baru berhenti dipukul,” kata salah satu awak UAPM Inovasi.

Di lokasi berbeda, dua awak pers dari LPM Kavling 10 juga mengalami tindakan represif aparat di depan Hotel Splendid.

“Ya, benar, ada dua orang termasuk aku yang dipukul. Tidak ada luka, tetapi aku ada bekas di kaki, dan temanku ada benjol di kepala,” ujar seorang awak LPM Kavling 10 yang enggan disebutkan namanya.

Kekerasan terhadap pers mahasiswa ini memicu kecaman dari berbagai pihak, terutama terkait kebebasan pers dan perlindungan jurnalis di lapangan.

Dwiki Luckianto Septiawan