KPAI Sambut Baik PP Tunas : Langkah Baru Lindungi Anak di Ruang Digital
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan respons positif terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang baru diterbitkan.
“KPAI menjadi bagian dalam penyusunan PP Tunas. Tentu kami menyambut baik terbitnya PP tersebut. Karena situasi kerentanan anak di dunia daring sudah darurat, sehingga perlu langka perlindungan dari hulu hingga hilir, dari produsen aplikasi yang merusak tumbuh kembang anak hingga mengoptimalkan peran keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat,” kata Komisioner KPAI Aris Adi Leksono, dikutip dari detiknews, Sabtu (29/3/2025).
Aris berharap implementasi PP Tunas dapat dilakukan secara efektif, luas, dan berdampak positif. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang aman dan ramah bagi anak-anak.
“Ke depan penting penguatan literasi digital untuk anak dan keluarga, sehingga tercipta ketahanan dan kontrol dari diri anak untuk dapat memilih dan memilah akses internet yang sehat dan yang tidak sehat,” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan PP Tunas yang mengatur pengelolaan sistem elektronik demi menjaga keamanan anak saat berinteraksi dengan layanan digital.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Jumat tanggal 28 Maret tahun 2025 saya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mensahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, PP Tunas,” kata Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/3).
Pembuatan PP ini dilandasi oleh kondisi berbahaya ruang digital saat ini yang telah disalahgunakan. Prabowo menekankan bahwa penyalahgunaan ruang digital dapat berdampak buruk bagi anak-anak.
“Saudara-saudara beberapa saat yang lalu saya didatangi Ibu Menteri Komdigi menyampaikan segala usaha yang telah dilakukan segala diskusi, masukan-masukan dari semua unsur, menanggapi, memperhatikan arah yang berbahaya dari salah guna dari pada media digital yang akan merusak masa depan anak-anak kita,” kata Prabowo.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan