RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan menggantikan peran Ujian Nasional (UN). Meskipun tidak bersifat wajib dan tidak menjadi syarat kelulusan, siswa yang mengikuti TKA bisa memperoleh berbagai manfaat.

“Benefitnya? Tak menjadi penentu kelulusan tapi punya banyak hal,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, Jumat (11/4/2025), mengutip detik.

“Bagaimana TKA jadi salah satu pertimbangan untuk masuk perguruan tinggi jalur nontes, kemudian rapor dan prestasi, sebagian bisa afirmasi,” imbuhnya.

TKA akan menjadi salah satu indikator penting dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).

“Bahkan diusulkan TKA bisa jadi tes masuk PTN, sehingga tak perlu tes masuk lagi. Yang ini masih dijajaki,” jelas dia.

Mu’ti menyebutkan bahwa TKA dirancang sebagai alat ukur yang sahih dan terpercaya. Selama ini, penilaian berdasarkan rapor kerap tidak obyektif karena ditemukan adanya praktik guru memberikan nilai tambahan atau ‘sedekah nilai’ kepada muridnya.

“Nilai rapor menyangkut validitasnya. Banyak guru ‘sodaqoh’ nilai. Ada kasus nilai Bahasa Inggris seorang siswa 100. Kemudian karena penasaran, siswa yang nilainya 100 ini ditanya soal membaca teks dan percakapan bahasa Inggris. Ternyata nilainya tidak match dengan kemampuan yang dilakukan oleh panitia joint selection test ini,” ungkap Mu’ti.

YouTube player