Komisi III DPR Bantah Kabar Penghapusan SKCK : Tidak Benar!
13/04/2025 09:46
Oleh : Asfian Nur Muhammad
“Aspirasi masyarakat soal SKCK bisa disampaikan kepada instansi pemerintah atau swasta yang mensyaratkan SKCK untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mendaftar sekolah atau pencalonan diri,” pungkas Habiburokhman.
Tim Redaksi
Asfian Nur Muhammad
Editor
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Kantah Jeneponto Hadiri Rapat Finalisasi Perencanaan DAK Tematik PPKT 2025
Rakyat News Jeneponto
TK Islam Athirah Racing Centre Tanamkan Nilai Religius Lewat Manasik Haji Cilik
Rakyat News Edukasi
PLN UIP Sulawesi Tingkatkan Mutu Layanan Posyandu Melalui ‘Srikandi Care’
Rakyat News Makassar
PNBK 2025 Ditunda, Pemkot Bekasi Utamakan Empati dan Siaga Cuaca Ekstrem
Jabar Rakyat News


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan