Anak 12 Tahun Menjadi Korban Perkosaan: Diculik Lalu Disekap
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Anak perempuan berusia 12 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh KG (37), laki-laki yang berprofesi sebagai pelayan rumah makan di Kota Makasar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (9/4/2025).
Kronologi bermula Kamis (10/4/2025), sekitar pukul 01.00 WITA dini hari saat korban sedang berjualan di Jalan Hertasning. KG menghampirinya dengan berpura-pura ingin membeli, lalu memberikan iming-iming baju baru, juga beras. Anak tersebut lalu dibawa ke kos pelaku secara paksa lalu disekap.
“Iya benar, korban disekap dan diperkosa di dalam kamar kos pelaku selama dua hari satu malam,” kata Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar, Makmur, Sabtu (12/4/2025), mengutip CNNIndonesia.com.
“Sampai empat kali dilakukan. Setiap kali ingin menyetubuhi menggunakan pelumas sampai (alat vital) korban mengeluarkan darah,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, Senin (14/4/2025).
Korban melarikan diri dari lokasi pada Jumat (11/4/2025), siang. Ia kini menjalani perawatan intensif akibat lebam sekujur tubuh akibat ulah KG.
KG kini ditangkap polisi dan bakal menjalani masa tahanan maksimal 15 tahun, juga denda Rp5 miliar berdasarkan Pasal 81 ayat (1) dan 2 juncto pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan. Perbuatan pelaku sangat biadab,” kata Arya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan