1. Tidak mengutak-atik kWh meter PLN yang berada di rumah pelanggan, karena selain berbahaya, juga termasuk dalam pelanggaran;

2. Tidak mengambil listrik langsung dari tiang;

3. Jika memerlukan listrik tambahan baik untuk sementara maupun permanen, bisa menghubungi PLN secara resmi melalui aplikasi PLN Mobile;

4. Jika terjadi masalah kelistrikan yang menjadi wewenang PLN, pelanggan bisa menghubungi PLN di aplikasi PLN Mobile, sehingga pengaduannya tercatat dan petugas yang datang juga merupakan petugas resmi yang ditugaskan PLN;

5. Sebelum membeli atau sewa rumah, pastikan tidak ada masalah kelistrikan terkait kWh meter maupun pembayaran listrik. Dalam perjanjian sewa atau jual beli, kelistrikan bisa dimasukkan dalam salah satu klausul;

6. Jika terdapat masalah kelistrikan di dalam rumah, pelanggan bisa menghubungi teknisi kelistrikan melalui PLN Mobile pada fitur ListriQu

Edyansyah juga menambahkan dalam hal pemasangan baru, penambahan daya, maupun transaksi kelistrikan lain dengan PLN, pelanggan akan mendapatkan nomor registrasi untuk pembayaran melalui bank, karenanya PLN tidak menerima pembayaran di lokasi.

“Seluruh kebutuhan pelanggan kini dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile mulai dari simulasi pasang baru dan tambah daya agar transparan,” ucap Edyansyah.