Anggota DPRD Jeneponto Lakukan Konsultasi dan Koordinasi Ke BKAD Provinsi Sulsel, Ini Tujuannya !
RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto melakukan konsultasi dan koordinasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan untuk membahas perkembangan status lahan kantor Dinas Kelautan dan Perikanan. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025 dan dipimpin oleh Komisi II DPRD Jeneponto, HM Iman Taufiq HB yang diterima oleh Kepala Bidang Aset Provinsi Sulsel Murniati beserta staf.
Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk mendapatkan kejelasan terkait pengelolaan aset, terutama mengenai fasilitas Pelabuhan Perikanan Indonesia (PPI) dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Meskipun pengelolaan dilakukan oleh Kabupaten Jeneponto, aset tersebut tetap merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Hal ini menegaskan perlunya diskusi lebih lanjut mengenai pendapatan yang dihasilkan dari pengelolaan TPI.
Konsultasi ini juga membahas proses hibah untuk kantor Dinas Kelautan dan Perikanan yang sedang dalam proses pemberian melalui dokumen resmi. Selain itu, masalah terminal tipe B yang juga menjadi perhatian, menyusul ketidakpastian penyampaian syarat dari Pemkab Jeneponto. Pihak Kabupaten disarankan untuk menyelesaikan klaim terkait terminal dengan dinas teknis terkait di tingkat provinsi.
Sebagai langkah proaktif, Pemkab Jeneponto telah mengirimkan surat pernyataan siap menerima hibah tanah dan bangunan dari pemerintah provinsi. Kunjungan ini diharapkan dapat membawa informasi penting untuk pengelolaan aset daerah secara profesional, transparan, akuntabel, efisien, dan efektif dalam seluruh prosesnya.
Anggota DPRD yang berpartisipasi dalam kunjungan ini antara lain Waka II DPRD, Irmawati, Ketua Komisi II, HM. Imam Taufiq HB, dan beberapa anggota lainnya. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya legislatif untuk memperkuat pengelolaan aset dan koordinasi antar instansi di tingkat provinsi dan kabupaten. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan