RAKYAT NEWS, SOLO – Sejumlah massa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi rumah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yang berlokasi di kawasan Sumber, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (16/4/2025).

Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung dokumen ijazah asli milik Jokowi yang disebut-sebut disimpan di rumah tersebut.

TPUA menyatakan bahwa selain bersilaturahmi, mereka ingin mengklarifikasi sekaligus membantu Jokowi agar dapat menunjukkan ijazah aslinya yang belakangan ini kembali menjadi sorotan publik, khususnya di media sosial.

“Seperti warga halal bihalal untuk bertemu. Tapi yang kedua kami ingin klarifikasi, dan membantu Pak Jokowi untuk bisa berhubungan dengan ijazah aslinya yang selama ini beliau belum sampaikan,” kata Rizal Fadila, wakil ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis, dikutip dari Republika.co.id, Rabu (16/04/2025).

Pihaknya berharap bisa bertatap muka langsung dengan Jokowi dan diberikan kesempatan untuk melihat bukti fisik ijazah yang selama ini dipertanyakan keasliannya oleh sebagian masyarakat.

“Mudah mudahan melalui hikmah ini beliau bisa menunjukkan ijazahnya kita sudah selesai hanya udah itu aja. Berharap pak Jokowi bisa menunjukkan ijazah asli yang diramaikan oleh masyarakat,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa TPUA sebelumnya telah berupaya menempuh jalur hukum untuk mencari kejelasan. Mereka sempat datang ke persidangan guna melihat dokumen ijazah asli Jokowi yang dikeluarkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Namun, dalam proses persidangan tersebut, Rizal mengklaim bahwa hakim tidak pernah memperlihatkan dokumen tersebut secara langsung.

“Kita harapkan di pengadilan sudah berulangkali dan tidak ditunjukkan juga sehingga diharapkan sekarang ya syukur-syukur Pak Jokowi sudah tunjukkan saja,” kata Rizal.

Saat ditanya mengenai klarifikasi resmi yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihak rektorat UGM terkait keaslian ijazah Jokowi, Rizal memberikan pandangannya.

Menurutnya, kampus hanya mengurus aspek administratif semata, dan tidak memiliki kewenangan penuh terkait kepemilikan dokumen oleh individu yang bersangkutan.

“UGM menyampaikan kalau urusan ijazah bukan soal UGM, karena kewenangan ada di pribadi masing masing yang sudah diberikan ijazahnya UGM hanya soal dokumen dokumen saja,” kata Rizal.

YouTube player