Data dari Pemprov Sulbar mencatat, total terdapat 43 unit kendaraan dinas yang sebelumnya tidak berada di bawah penguasaan resmi. Dari jumlah tersebut, 23 unit telah dikembalikan, terdiri dari 16 mobil dan 27 sepeda motor. Beberapa kendaraan dikembalikan dalam kondisi baik, sementara lainnya dalam keadaan rusak.

Gubernur Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur menegaskan bahwa penertiban aset ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. (*)

YouTube player