Prabowo Lantik 4 Menteri dan 1 Wamen Baru di Kabinet Merah Putih
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik empat menteri dan satu wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024–2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri serta Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029.
Adapun pejabat yang dilantik adalah:
- Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan.
- Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
- Ferry Joko Yuliantono sebagai Menteri Koperasi.
- Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah.
- Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah yang diikuti oleh para menteri dan wakil menteri.
Di sisi lain, terdapat dua jabatan menteri lain yang masih belum terisi usai Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), serta Dito Ariotedjo selaku Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) telah menyelesaikan tugasnya.
Pihak istana negara belum menyebutkan nama pasti pengganti keduanya. Oleh karena itu, pelantikan untuk mengisi kedua jabatan tersebut belum dilakukan.
Dalam keterangannya usai pelantikan, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa untuk jabatan Menko Polkam sementara akan diisi oleh pejabat ad interim.
“Berkenaan dengan posisi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan untuk sementara waktu memang Bapak Presiden belum menunjuk secara definitif siapa yang akan beliau tugaskan menjadi Menko Polkam. Sehingga untuk sementara waktu beliau akan menunjuk ad interim untuk menjabat sebagai Menko Polkam,” ujar Menteri Pras.

Tinggalkan Balasan