RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sekaligus Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, menyampaikan taklimat dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Partai Gerindra yang mengusung tema “Kompak Bergerak Berdampak”.

Kegiatan tersebut berlangsung secara sederhana di kediaman pribadi Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026).

Informasi tersebut disampaikan oleh Pembina Partai Gerindra, Dr Cornelius D Ronowidjojo, kepada Rakyat.News usai menghadiri agenda internal partai tersebut.

Menurut Ronowidjojo, peringatan HUT Gerindra tahun ini sengaja digelar secara sederhana sebagai bentuk empati dan keprihatinan atas berbagai bencana alam yang melanda sejumlah daerah di Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, hingga Jakarta.

“Hadir sebagai Dewan Pembina, Bapak Prabowo Subianto sengaja memperingati HUT Partai Gerindra secara sederhana karena kita sedang dalam suasana prihatin dan duka atas bencana alam yang terjadi di berbagai daerah,” ujar Ronowidjojo.

Dalam taklimatnya, Prabowo Subianto menegaskan pentingnya sikap empati dan solidaritas terhadap para korban bencana. Ia menyampaikan bahwa perayaan besar akan dilakukan pada waktu yang tepat, seiring dengan kondisi bangsa yang lebih memungkinkan.

“Presiden menyampaikan bahwa kita harus ikut prihatin, berempati, dan menunjukkan solidaritas atas korban bencana alam di berbagai daerah. Nanti ada waktunya kita merayakan secara besar-besaran sebagai partai yang memang sudah besar,” tuturnya.

Ronowidjojo menambahkan, dalam kesempatan tersebut Prabowo kembali menegaskan komitmen Partai Gerindra untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, serta berpihak kepada rakyat kecil.

“Beliau menegaskan bahwa Gerindra hadir untuk membela rakyat yang tertindas, miskin, dan tidak berdaya, sekaligus membulatkan tekad untuk secara konsisten memberantas korupsi, mafia, serta berbagai bentuk kejahatan, termasuk penertiban aparatur negara,” kata Ronowidjojo.

YouTube player