RAKYAT NEWS, JAKARTA – Anggota Komisi I Fraksi PDIP TB Hasanuddin menyampaikan kritik terkait maraknya peristiwa keterlibatan prajurit TNI yang memasuki area kampus di berbagai perguruan tinggi akhir-akhir ini dengan beragam alasan.

Menurut Hasanuddin, kejadian-kejadian tersebut dapat mengancam prinsip kebebasan akademik yang seharusnya dijamin oleh undang-undang, yakni UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

“Hal yang harus selalu dipahami adalah perguruan tinggi bukanlah medan pertempuran dalam perspektif pertahanan negara. Kampus adalah pusat intelektualitas dan pengembangan ilmu pengetahuan,” kata Hasanuddin, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (21/4).

“Kehadiran TNI yang bernuansa intimidatif di lingkungan ini dapat mencederai prinsip kebebasan akademik,” sambungnya.

Hasanuddin mendorong agar para pimpinan perguruan tinggi bersikap aktif untuk melindungi hak-hak civitas akademika dalam mengekspresikan kebebasan akademik.

Ia menekankan bahwa praktik-praktik intimidasi yang melibatkan militer sudah tidak relevan lagi di era saat ini dan hanya akan memicu keresahan publik.

“Pimpinan perguruan tinggi harus bertanggung jawab memastikan lingkungan kampus tetap kondusif dan bebas dari segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengintimidasi atau bahkan mengintervensi kebebasan akademik,” jelas dia.