RAKYAT NEWS, JAKARTA – Erick Thohir tegaskan bahwa masa jabatan untuk Ketua Umum PSSI maksimal tiga kali.

“Peraturan dari FIFA sudah menyatakan bahwa pengangkatan kepengurusan maksimal tiga kali. Itu sudah ada, jadi tidak ada yang diubah-ubah,” kata Erick di Jakarta, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (29/4).

Ia mengklarifikasi terkait wacana perubahan masa jabatan Ketua Umum PSSI pada Kongres PSSI yang akan digelar pada 4 Juni mendatang.

Erick menjelaskan bahwa dalam Statuta PSSI 2019 yang masih berlaku hingga saat ini, sudah tercantum aturan bahwa masa jabatan Ketua Umum PSSI dibatasi maksimal tiga periode, dengan masing-masing periode selama empat tahun.

Aturan mengenai masa jabatan Ketua PSSI tersebut tercantum dalam Statuta PSSI 2019 Bab V Pasal 38 Ayat 3, yang secara jelas menyatakan bahwa periode jabatan Ketua Umum dibatasi maksimal tiga kali.

Erick juga menyebutkan bahwa ada beberapa negara yang menerapkan periode jabatan berbeda. Namun, ia menegaskan bahwa statuta FIFA merupakan dasar bagi setiap federasi di negara masing-masing untuk menetapkan peraturan organisasi.

“Banyak statuta di negara lain yang berbeda. Contoh di Korea, ada pemilihan ketua, kemudian ketua pilih exco. Itu tidak salah,” ujarnya.

Terkait dengan wacana perubahan masa jabatan Ketua Umum PSSI, Erick menegaskan bahwa dirinya mendukung agar orang yang menjabat sebagai ketua PSSI berganti secara berkala.

“Jangan sampai PSSI ini ketua umumnya itu-itu saja. Harus ada batasan. Sebuah organisasi yang baik itu ketua umumnya tidak seumur hidup,” ucapnya.