Prabowo Janji Segera Loloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan sejumlah komitmen penting terkait perlindungan dan kesejahteraan buruh dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).
Salah satu janjinya adalah percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Prabowo menegaskan bahwa proses pembahasan RUU ini akan segera dimulai dalam waktu dekat.
“Saudara sekalian kita akan segera meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga. Minggu ini akan mulai dibahas,” terang Prabowo.
Ia juga mengungkapkan harapannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) agar RUU ini dapat diselesaikan dalam jangka waktu tiga bulan.
Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja rumah tangga adalah hal mendesak yang perlu mendapat perhatian serius dari negara.
Tak hanya itu, Prabowo juga mendorong DPR RI untuk menyusun regulasi baru bagi pekerja sektor kelautan, industri perikanan, dan perkapalan. Ia menilai pentingnya regulasi ini demi perlindungan yang menyeluruh terhadap seluruh jenis pekerja di tanah air.
“Kita akan segera membuat UU itu. Satgas PHK dan kesejahteraan buruh mempunyai peran penting. Saya juga akan meminta dewan kesejahteraan nasional mempelajari secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing,” tandas Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga menyampaikan rencana pemberian “hadiah” bagi buruh berupa pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
Menurutnya, dewan ini akan terdiri dari tokoh-tokoh pimpinan serikat buruh dari seluruh wilayah Indonesia dan akan bertugas memberikan nasihat serta masukan kepada Presiden.
“Tugasnya mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden, mana UU yang tidak beres yang tidak melindungi buruh. Mana regulasi yang tidak benar, mereka akan memberikan masukan ke saya dan akan segera diperbaiki,” ungkap Prabowo.
Sebagai langkah konkret perlindungan, ia juga menyatakan bahwa pemerintah akan membentuk Satuan Tugas PHK, yang akan bertugas memastikan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja secara semena-mena.
“Tak perlu ragu-ragu negara akan turun tangan,” tandas Prabowo.
Seluruh kebijakan tersebut, menurut Presiden, merupakan wujud dari keberpihakannya kepada buruh Indonesia, yang menurutnya telah setia mendukungnya dalam berbagai perjuangan politik, termasuk dalam pemilu.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan