RAKYAT NEWS, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya dalam memberantas korupsi.

Hal ini disampaikan saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang berlangsung di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Kamis (1/5/2025).

“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo dengan lantang dari atas panggung.

Ia juga mengajak para buruh untuk terus melanjutkan perjuangan dalam melawan praktik korupsi di tanah air.

“Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanyanya.

“Setuju!” sahut buruh dengan serempak dan penuh semangat.

Pengesahan UU Perampasan Aset merupakan salah satu dari enam tuntutan utama para buruh dalam peringatan May Day 2025.

“Yang pertama (buruh suarakan) adalah hapus outsourcing. Yang kedua adalah upah layak. Yang ketiga adalah bentuk Satgas PHK (pemutusan hubungan kerja),” kata Presiden KSPI Said Iqbal.

Selanjutnya, para buruh meminta pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru, yang mereka harapkan benar-benar berpihak kepada buruh dan bukan bersifat omnibus law.

Selain itu, mereka juga mendesak disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

“Dan yang keenam adalah berantas korupsi, sahkan RUU Perampasan Aset,” tambah Said Iqbal.