Mahasiswi Unhas Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Sakit dan Tak Sempat Berobat
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kabar duka datang dari Universitas Hasanuddin (Unhas) setelah seorang mahasiswi Sosiologi angkatan 2020, Moudita Hernanda Puri, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sahabat, Tamalanrea, Makassar, Kamis (1/5/2025) sore. Moudita diketahui berasal dari Palu, Sulawesi Tengah.
Peristiwa itu terungkap setelah seorang rekannya, Ananda Pratiwi, merasa curiga karena korban tidak merespons pesan maupun panggilan selama tiga hari. Bersama penghuni kos lainnya, Ananda memutuskan memeriksa kamar Moudita yang ternyata tidak dikunci.
“Saat dibuka, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di atas tempat tidur dengan kondisi tubuh yang mulai membengkak dan menimbulkan aroma tidak sedap,” ujar Kepala Humas Unhas, Ishaq Rahman dalam keterangannya kepada awak media.
Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pemilik kos dan diteruskan ke pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Tamalanrea Indah tiba di lokasi sekitar pukul 18.40 WITA dan segera mengamankan tempat kejadian.
Tim Inafis Polrestabes Makassar bersama Dokpol Polda Sulsel juga turun untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Makassar guna proses visum.
Menurut keterangan sejumlah rekan dekatnya, Moudita belakangan ini mengeluh sesak napas. Namun, ia tidak sempat mencari pengobatan karena diduga menghadapi kendala administrasi BPJS Kesehatan yang sedang bermasalah.
“Korban sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya, tapi belum sempat periksa ke fasilitas kesehatan karena terkendala BPJS yang belum aktif,” jelas Ishaq.
Kabar meninggalnya Moudita yang merupakan mahasiswi asal Palu tersebut menyebar cepat di lingkungan kampus. Ungkapan belasungkawa mengalir dari sesama mahasiswa dan dosen.
Departemen Sosiologi FISIP Unhas juga menyampaikan duka cita mendalam atas kehilangan salah satu mahasiswi mereka yang dikenal pendiam dan rajin.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya akses kesehatan bagi mahasiswa rantau, terutama mereka yang menghadapi keterbatasan ekonomi dan administratif. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan