Balita Positif DBD di Bara-Baraya Timur, HMI Maktim Kritik Lambannya Penanganan Kesehatan hingga Atensi Pemkot Makassar
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Di tengah peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, suara kritis terhadap kinerja pemerintah kembali mencuat.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar Timur (Maktim) menyoroti keluhan warga Bara-Baraya Timur yang merasa diabaikan setelah laporan fogging sejak 3 Agustus 2025 tidak kunjung ditindaklanjuti.
Seorang warga, Nafiatul Amalia, yang juga ibu rumah tangga di Kelurahan Bara-Baraya, mengaku kecewa karena laporan sejak 3 Agustus 2025 belum ditindaklanjuti meski sudah melampirkan hasil laboratorium yang menunjukkan adanya warga positif Demam Berdarah Dengue (DBD).
Sekretaris Umum HMI Makassar Timur, Rendi Pratama, menyebut kondisi ini sebagai cermin lemahnya pelayanan publik di tingkat dasar.
“Di momen kemerdekaan ini, kita seharusnya merdeka dari penyakit dan rasa takut akibat kelalaian pemerintah. Sayangnya, laporan warga yang menyangkut nyawa anak-anak masih dipandang sebelah mata. Kemerdekaan mestinya juga berarti adanya jaminan hak kesehatan dan pelayanan publik yang cepat dan tepat,” tegasnya, Minggu (17/8).
Ia menambahkan, apatisme birokrasi terlihat dari lambannya respon pihak kelurahan meski warga sudah menyampaikan keluhan disertai bukti hasil lab.
“Ironis, di satu sisi kita merayakan kemerdekaan, tetapi di sisi lain masyarakat masih terjajah oleh birokrasi yang lamban dan tidak peka. Bahkan komunikasi warga diabaikan begitu saja, ini sangat mengecewakan,” ujarnya.
Rendi juga menilai, kondisi ini sebagai bentuk abai pemerintah kelurahan terhadap keselamatan masyarakat.
“Ini masalah nyawa, bukan sekadar administrasi. Laporan sudah masuk sejak awal Agustus dan ada bukti hasil lab pasien yang terjangkit DBD, tetapi respon dari pihak kelurahan sangat lamban. Ini mencerminkan rendahnya sense of crisis dalam pelayanan publik,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pernyataan warga yang menyebut pihak kelurahan tidak serius menanggapi laporan masyarakat, bahkan melalui komunikasi WhatsApp.
“Masyarakat sudah frustrasi karena keluhan mereka tidak digubris. Ironisnya, sering kita dengar soal keluhan keterlambatan gaji pegawai, tetapi komitmen pelayanan publik justru jauh dari kata maksimal. Ada ketimpangan antara hak yang dituntut dan kewajiban yang dijalankan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Sekum HMI Makassar Timur menegaskan bahwa kasus pasien balita bernama Dhafin Nufail (2) yang dinyatakan positif DBD sejak 1 Agustus 2025 seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah kelurahan dan puskesmas untuk segera bertindak.
“Jangan tunggu ada korban jiwa baru bergerak. Fogging adalah langkah darurat yang bisa menekan penyebaran virus dengue. Keterlambatan seperti ini sama saja membiarkan potensi wabah semakin meluas,” jelasnya.
Oleh karena itu, kata Rendi, pihaknya mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja aparat di tingkat kelurahan maupun puskesmas.
“Kalau pelayanan publik di tingkat dasar saja sudah abai, maka wibawa pemerintah di mata rakyat akan terus tergerus. HMI akan terus mengawal persoalan ini, termasuk menyiapkan langkah aksi jika tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat,” tutupnya. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan